"Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera"
Laman
Tentang Kami
- HUTAN KEMASYARAKATAN
- Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
- Departemen Kehutanan telah mengeluarkan kebijakan Hutan Kemasyarakatan sejak tahun 1995 dimana hakekatnya adalah membuka akses bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan dalam mengelola sumberdaya hutan secara lestari untuk kepentingan ekologi, ekonomi, sosial dan budaya secara proporsional
Blog Archive
detiknews
Diberdayakan oleh Blogger.
Potensi Sumbawa Untuk Hutan Kemasyarakatan
Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan kebijakan Hutan Kemasyarakatan sejak tahun 1995 dimana hakekatnya adalah membuka akses bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan dalam mengelola sumberdaya hutan secara lestari untuk kepentingan ekologi, ekonomi, sosial dan budaya secara proporsional. Kebijakan tersebut terus berkembang mengikuti dinamika perubahan desentralisasi kehutanan.
Melihat dari kondisi faktual biofisik sumber daya hutan dikaitkan dengan kondisi demografi, sosial dan ekonomi, maka sangat perlu jawaban mendasar dari permasalahan kehutanan. Praktek pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan selama ini masih sebatas pelibatan sebagai tenaga kerja perintis batas dan pemasangan pal batas, peserta Gerhan dan pembangunan kelompok-kelompok pengamanan hutan, tanpa melihat hutan sebagai suatu keutuhan keterikatan secara sosial, ekonomi dan ekologis dengan masyarakat sekitarnya. Kebijakan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan (bukan hak milik) jelas merupakan pergeseran yang jauh bagi institusi kehutanan yang selama ini memposisikan masyarakat tidak terlibat secara penuh dalam pengamanan dan pengembalian fungsi hutan. Masyarakat tidak lagi hanya sebatas pekerja untuk melakukan pengamanan hutan milik negara, melainkan aktif sebagai pelaku utama.
Program Hutan Kemasyarakatan (HKm) merupakan program pemerintah yang tidak sekedar memberikan alternative agar masyarakat sekitar hutan dapat mengelola hutan akan tetapi juga memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan berbagai pihak mengelola sumberdaya hutan secara penuh agar nantinya dapat tercapai kesejahteraan rakyat dengan senantiasa memperhatikan upaya pelestarian alamnya.
Kawasan hutan Kabupaten Sumbawa 414.982 (Empat Ratus Belas Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua) ha atau 39,52 % (Tiga Puluh Sembilan koma Lima Dua Persen) dari total luas kawasan hutan di Provinsi NTB (1.050.000 ha). Dari luas tersebut kawasan hutan lindung merupakan yang terluas sekitar 185.621 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Dua Puluh Satu) ha atau 44,73% (Empat Puluh Empat koma Tujuh Tiga Persen) dari luas kawasan hutan Sumbawa. Dengan posisi demikian Kawasan Hutan Pulau Sumbawa memiliki nilai strategis dalam menjaga ekosistem Nusa Tenggara Barat.
Kabupaten Sumbawa memiliki luas 664.398 (Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan) ha dengan luas kawasan hutan 414.982 (Empat Ratus Empat Belas Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua) ha atau sama dengan 62% (Enam Puluh Dua Persen) dari Luas Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan fungsi hutan di Kabupaten Sumbawa, terdiri dari Kawasan Hutan Lindung 185.621 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Dua Puluh Satu ha), Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi Tetap, Taman Buru, Cagar Alam, Wisata Alam dan Taman Laut serta berbagai luas kawasan yang dapat dikonversi. Hal ini memberi peran besar kepada semua pihak untuk turut dapat memetik manfaat dari keberadaan kawasan-kawasan tersebut tetap lestari dan masyarakat sekitar dapat memetik manfaat dari keberadaan kawasan-kawasan di atas.
Penduduk Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 berjumlah 413.869 (Empat Ratus Tiga Belas Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan) jiwa terdiri dari 214.917 (Dua Ratus Empat Belas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Belas) laki-laki dan 198.952 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Sembilan Ratus Lima Puluh Dua) perempuan. Penduduk Kabupaten Sumbawa masih jarang dengan rata-rata setiap km² dihuni oleh 62 (Enam Puluh Dua) jiwa. Penduduk yang bermata pencaharian terkait dengan hutan sekitar bertempat tinggal di pedesaan tahun 2000 sebanyak 109.871 (Seratus Sembilan Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu) jiwa. Jumlah desa hutan sebanyak kurang lebih 157 (Seratus Lima Puluh Tujuh) desa hutan (Sumbawa dalam angka, 2009).(erdi)
Pemimpin Ekoseksual, Pemimpin Ideal Untuk Bumi Sabalong Samalewa
Ketika Al Gore gagal menjadi presiden Amerka gara-gara “ dicurangi” oleh system pemilihan negaranya sendiri beberapa tahun silam, tak banyak yang ambil pusing. Toh konon ia adalah sosok presiden paling tidak popular di Negara itu. Saking tidak populernya, bahan terlalu sering ia menjadi bulan-bulanan lelucon bangsanya sendiri
Tapi ketika Al Gore terpilih sebagai pemenang hadiah nobel perdamaaian pada tahun 2007 lalau, keadaan berbalik. Banyanya yang menyayankan mengapa Al Gore tidak bias terpilih ketika itu. Oleh panitia Nobel perdamaain Al gore yang belaanga menadi aktifis lingkungan hidup, dianggap berjasa meyebarkan pengetahuan kepada masyarakat soal anacaman perubahan cuaca global dan membuat makin banyak orang sadar bahwa sesuatu harus dilakukan.
Terkait dengan kasus diatas untuk kontek Kabupaten Sumbawa, sesunguhnya persolan lingkungan hidup harusnya menarik bagi kandidat calon pemimpin serta tim sukses untuk dijadikan tema-tema kampanye pemilihan bupati yang dihelat tahun ini. Isu-isu lingkungan hidup faktanya kalah pamor dengan berbagai persoalan lain seperti pendidikan kesehatan, perbaikan ekonomi, dan penyedia lapangan kerja. Padahal, bial ditelisik lebih jauh, persoalan lingkungan hidup mampu mempengerahui berbagai sector tersebut secara signifikan. Pengaruh itu bergerak serah dengan sikap dan prilaku kita terhadap lingkungan hidup selama ini, positif atau negative.
Ongkos social akibat kerusakan lingkungan hidup
Tentunya masih segar dalam ingatan kami bagaimana Kec. Empang pada tahun 2007 di hantam bencara banjir bandang yang tentunya melumpuhkan berbagai sektor ekonomi, pendidikan, pemerintah, dan perhubungan. Berbagai bencana yang terjadi karena kerusakan lingkungan hidup ini secara langsung telah mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat, terutama mereka yang berimbas langsung bencana. Tak terhitung lagi masyarakat yag tergangu kesehatannya karena kondisi penggungsian yang memperihatinkan, anak-anak kurang gizi, tidak bisa sekolah, dan sebagainya. Yang tak kalah memprihatinkan adalah rusaknya lahan-lahan mata pencaharian (sawah, tambak) masyarakat akibat tergerus banjirdan meruginya petani samawa akibat gagal panen yang disebabkan cuaca yang tidak menentu. Ongkos-ongkos social dan kemanusian tak semuanya mampu ditebus akibat kerusakan lingkungan hidup.
Memang, masalah lingkungan hidup tidak pernah beridiri sendiri karena berkaitan dengan pilihan system ekonomi, politik, social, juga menyangkut hak asasi manusia dan keadilasn pengelolan sumber daya alam. Menyelesaikan masalah lingkungan hidup dengan tepat berarti memberikan jalan untuk mengurangi beberapa masalah lainnya. Akar krisi lingkungan hidup menurut A. Sonny Keraf (2002_ dalam bukunya,” Etika Lingkungan” menganggapnya sebagai krisi moral. Bahkan, Roger S. Gottlieb dalam buku yang editasinya “ This Sacred Earth: Religion, Nature Enviroment” mengatakan bahwa krisi lingkungan hidup sesungguhnya adalah krisis peradaban secara keseluruhan. Tulisan ini memberikan pesan yang sangat penting ditengah kondisi lingkungan yang kian memburuk. Adakah sebenarnya solusi alternative yang bias menawarkan sintesis baru bagi sebuah persoalan sebesar dan serumit lingkungan hidup?
Pemipimpin Eko Seksual Adalah Jawaban
eco seksual adalah istilah baru untuk menyebut gaya hidup urban peduli lingkungan. Eko-seksual adalah budaya tandingan (counter culture) terhadap metroseksual yang muncul lebih dulu. Bila lajang metroseksual adalah individu yang sadar penampilan, yang ditopang pola hidup konsumtif, maka lajang eko-seksual bersikap sadar konsumsi, karena memikirkan dan mengerti konsekwensi ekologis dari setiap barang yang dipakai. Artinya, metroseksual berbasis konsumsi, tetapi eko-seksual berbasis keberlanjutan. Bila metroseksual berorientasi ragawi rajin membentuk tubuh, sadar fashion, wangi dan trendi aka eko seksual berorientasi visi. calon pemimpin ekoseksual setidaknya harus memiliki tiga ciri utama yaitu:
pertama, memiliki visi yang jelas tentang pembangunan berwawasan berkelanjutan ekologi bukan bukan berhenti pada pembangunan berkelanjutan.
kedua, tidak pernah terlibat dalam kegiatan yag merusak lingkungan hidup, menseponsorinya, atau mengesahkan peraturan yang merusak lingkungan.
Dan ketiga, tidak menerima dana kampanye dari perusahaan dan pengusaha yang terlibat dala kasus lingkungan hidup, atau potensial menimbulkan kerusakan dan pencemaran.
Menurut Lukman F. Mokoginta, sosok pemimpin harus senantiasa memiliki makna dan fungsi yang luas serta multidimensi. Ia bukan sekedar administrator dan manajer, tapi juga educator, pelindung dan panutan masyarakat. Karena itu, rekrutmen pemimpin hendaknya dilakukan dengan cermat dan hati hati agar mengahsilkan primus interpares yang bias diterima oleh semua pihak. Karenanya track record seseorang calon pemimpin hendaknya dikajidengan seksama, terutama dalam aspek moralitas, integritas pribadi, kemapuna manajerial, serta komitmen terhadap demokrasi terutama dalam soal transparansi dan akuntabilitas.
Pemimpin ideal adalah pemimpin yang mampu mengintegrasikan dirinya kedalam lingkungan dimana dia berada, memahami berbagai realita yang terjadi di masyarakat dan lingkungan yang ia pimpin untuk diarahkan kepada tujuan dan harapan/aspirasi bersama. Ia bukan sosok yang melayang di awing-awang, membuai masyarakat dengan lontaran gagasan yang hanya indah di dengar, melainkan yang memiliki konsep konkrit, logis dan realistis yang dapat dijalankan oleh masyarakat dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan lingkungan.(erdi)
Langganan:
Komentar (Atom)
Kementerian Kehutanan RI
Entri Populer
-
Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan kebijakan Hutan Kemasyarakatan sejak tahun 1995 dimana hakekatnya adalah membuka akses bagi masyara...
-
Ketika Al Gore gagal menjadi presiden Amerka gara-gara “ dicurangi” oleh system pemilihan negaranya sendiri beberapa tahun silam, tak ban...
